Namun, ada beberapa pasukan yang tidak ditugaskan untuk menduduki wilayah di Indonesia dan hanya digunakan sebagai kesatuan cadangan saja.
Kesatuan pasukan itu adalah kelompok C, I, J, O, Q, U, V, W, X, dan Y, inilah mengapa huruf-huruf itu tidak digunakan sebagai kode wilayah.
Kemudian, terkait fakta pelat C merupakan kode untuk kendaraan khusus.
Meski tak ada kendaraan pribadi yang menggunakan kode pelat ini, tapi ada loh kendaraan yang menggunakan kode pelat nomor ini.
Baca Juga: Hing: Jangan Jauhi Orang yang Suka Memberikan Kritik, Kenapa?
Pernahkah kamu melihat pelat nomor dengan kode CC atau CD, itu artinya kendaraan tersebut khusus.
Pelat CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sedangkan CD untuk kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Artikel ini juga telah tayang di bobo.grid.id dengan judul Ada Kode A Sampai Z, Kenapa di Indonesia Tidak Ada Pelat Nomor dengan Kode C, ya? #AkuBacaAkuTahu.