Mengapa Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Kode C di Indonesia? Ini Penjelasannya

19 April 2021 12:05 WIB
Kenapa Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Kode C?
Kenapa Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Kode C? ( Grid.id)

Namun, ada beberapa pasukan yang tidak ditugaskan untuk menduduki wilayah di Indonesia dan hanya digunakan sebagai kesatuan cadangan saja.

Kesatuan pasukan itu adalah kelompok C, I, J, O, Q, U, V, W, X, dan Y, inilah mengapa huruf-huruf itu tidak digunakan sebagai kode wilayah.

Kemudian, terkait fakta pelat C merupakan kode untuk kendaraan khusus.

Meski tak ada kendaraan pribadi yang menggunakan kode pelat ini, tapi ada loh kendaraan yang menggunakan kode pelat nomor ini.

Baca Juga: Hing: Jangan Jauhi Orang yang Suka Memberikan Kritik, Kenapa?

Pernahkah kamu melihat pelat nomor dengan kode CC atau CD, itu artinya kendaraan tersebut khusus.

Pelat CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Sedangkan CD untuk kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.

Artikel ini juga telah tayang di bobo.grid.id dengan judul Ada Kode A Sampai Z, Kenapa di Indonesia Tidak Ada Pelat Nomor dengan Kode C, ya? #AkuBacaAkuTahu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm