Bawaslu Kalsel Register Dugaan Pelanggaran Administrasi Denny Indrayana Jelang PSU

19 April 2021 11:05 WIB
spanduk H2D yang dilaporkan ke Bawaslu Kalsel
spanduk H2D yang dilaporkan ke Bawaslu Kalsel ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Denny Indrayana-Difriadi Darjat, dilanjutkan oleh Bawaslu Kalsel.

Pelanggaran yang dimaksud terkait pemasangan spanduk dengan tulisan diduga tersirat citra diri kandidat yang berada di zona Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dugaan pelanggaran itu disampaikan Deasy Irma Harlina, seorang warga Sekumpul, Martapura, pada tanggal 12 April 2021 lalu.

Baca Juga: Viral Ulama Dukung Paslon Pilgub, Bawaslu Kalsel Telusuri Pelanggaran

Berdasarkan pemberitahuan tentang status laporan telah teregister dan diumumkan Bawaslu Kalsel bertanggal 17 April 2021 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah.

Dalam pemberitahuan itu, Bawaslu menyatakan Pasangan Nomor Urut 2 tersebut telah melakukan pelanggaran administrasi dalam Pilkada.

Sedangkan terkait tuduhan perbuatan pidananya dinyatakan dihentikan.

Baca Juga: Bawaslu Kalsel Pelajari Penggalangan Dana Cagub Denny Indrayana

Menyikapi informasi dari pengumuman Bawaslu Kalsel tersebut, tim kuasa hukum paslon 01, Sahbirin Noor-Muhidin atau BirinMu, menyatakan hal tersebut sebagai bukti nyata Denny Indrayana merupakan pelanggar hukum dalam PSU ini.

"Strategi Denny di medsos yang seakan mencitrakan dirinya sebagai calon yang bersih, tidak melanggar hukum, dan sebagai pihak yang dizolimi, terbantah secara hukum. Meski hanya disebut sebagai pelanggaran administrasi, secara hukum itu jelas pelanggaran", ujar Ricky Teguh, salah satu anggota tim hukum BirinMu, pada Minggu (18/04) sore.

Advokat muda jebolan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini meminta warga masyarakat Kalsel agar bersama-sama mengawasi dugaan pelanggaran Pilkada.

Khususnya bagi masyarakat di wilayah PSU, untuk aktif melaporkan pelanggaran dan memantau wilayahnya.

"Ini karena isu Denny Indrayana membawa orang-orang dari Jakarta untuk membantunya dalam PSU ini. Jangan sampai daerah kita disusupi elit Jakarta yang tidak kenal dan mengerti budaya dan hanya membikin ribut di wilayah Banua ini", cetus Ricky.

Baca Juga: PSU Kalsel Memanas, Safari Subuh Denny Indrayana Dilaporkan ke Bawaslu

Terpisah, pihak Denny Indrayana-Difriadi membenarkan laporan yang teregister mengenai spanduk berlogo Partai Demokrat yang memuat foto paslon tersebut yang bertuliskan "AYO BERATAAN BEIMBAIAN" Hijrah Gasan Banua.

Anggota Tim Kuasa Hukum Haji Denny-Difri (H2D), Muhammad Isrof Parhani mengatakan laporan memang telah teregister, namun apa yang ditudingkan belum bisa dikatakan terbukti.

"Kita lihat saya, ulun (saya) harus melihat hasilnya bagaimana. Hasil kajiannya bagaimana, baru kita bisa komentar masalah itu," ujarnya.

Saat proses penanganan laporan sebelum teregister, ia mengatakan calon gubernur dan wakil gubernur Denny Indrayana-Difriadi telah menyampaikan klarifikasi tertulis ke Bawalsu Kalsel. Selanjutnya, pihak Denny Indrayana-Difriadi menunggu hasil kajian perkara oleh Bawaslu Kalsel.

"Teregister, tapi hasil kita belum tahu. Klarifikasi sudah ulun (saya) serahkan kemarin ke Bawaslu Kalsel," pungkasnya.

Baca Juga: Tunjang Kinerja, Bawaslu Palembang Ajukan Pinjam/Pakai Aset ke Pemkot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm