Sosialisasikan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Kepada 57 Bendasa Adat Di 4 Kabupaten

19 April 2021 17:25 WIB
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana ( )

Dalam Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis adat ini, pendataan Sensus juga meliputi  identitas desa adat,  hukum adat (Awig-Awig,Pararem,Wicara dll),  kelembagaan pemerintahan desa adat (Prajuru, Sabha Desa, Kerta Desa, dll), lembaga adat (Paiketan Pemangku, Serati, Wredha, Pacalang, Yowana, Sekaa,dll),  utsaha desa adat (LPD, BUPDA, Koperasi), padruwen desa adat (Tanah, Bangunan, Sumber Daya, dll), parahyangan (Pura, Benda/Budaya Sakral), palemahan (Sumber Daya Alam, Budaya Tradisional, Kuliner, DTW, Akomodasi, Industri Kreatif, Fasilitas Kesehatan/ Pendidikan dll) dan Pawongan (Krama, Sulinggih, Pengobat Tradisional, Ketenagakerjaan).

"Hasil pendataan sensus nantinya akan tersaji dalam bentuk dashboard monitoring dan terintegrasi dalam peta digital Provinsi Bali. Yang nanti dapat di akses di : https ://sensusadat.baliprov.go.id, https ://sso.baliprov.go.id dan https ://sikuat.baliprov.go.id,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja menambahkan bahwa pada saat pendataan di lapangan agar instrumen manual diisi terlebih dahulu sebelum menginput ke aplikasi sensus, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan koreksi, keterlibatan OPD turut serta ke lapangan karena datanya spesifik sehingga untuk memudahkan penginputan dilakukan sosialisasi melalui tiga (3) metode yakni secara virtual, secara bertahap melalui pertemuan tatap muka di 57 kecamatan, video tutorial via YouTube dan koordinasi intensif dengan tim sensus di Kabupaten.

Baca Juga: 5 Tradisi yang Dilakukan Umat Hindu Saat Merayakan Hari Raya Galungan

"Di masa pandemi Covid-19 tentu saja akan terjadi hambatan sehingga semuanya belum tentu akan berjalan kondusif seperti yang kita harapkan, dengan adanya berbagai model desa adat yang memiliki karakteristik yang berbeda pula dan penguasaan IT oleh petugas sensus tentu akan berpotensi menjadi hambatan dalam pengisian instrumen (input data) disamping juga akan adanya kemungkinan gangguan koneksi signal yang kurang baik. Sehingga perlu dilakukannya pengkoordinasian pelaksanaan sensus dengan matang sekaligus memfasilitasi jaringan internet untuk meng-upload data di aplikasi sensus, dengan maksud akan dapat membantu mempublikasikan kegiatan sensus kepada masyarakat,"terangnya.

Kegiatan sensus ini akan mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam wacana memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggarakan kehidupan krama Bali yang meliputi parahyangan, pawongan dan palemahan.

Baca Juga: Cara Membuat Sambal Matah Khas Bali, Segar dan Harum Daun Jeruk!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm