Revisi Perwali Dijadikan Legalitas Ganti Seluruh Ketua RT dan RW di Makassar

21 April 2021 16:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Danny menjelaskan Perda 41 mengatur terkait pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pembentukan RT dan RW. Kemudian juga mengatur terkait kepengurusannya.

“Tidak pernah mengatur soal Ketua RT, Ketua RW. Pengurus RT/RW memang masuk ketua, tapi kalau pemilihan (ketua) itu beda. Kan pemilihan ketua umum dulu, baru pemilihan pengurus,” tutupnya.

Baca Juga: Minim Kontribusi, Wali Kota Makassar: Perusda Resetting Juga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm