“Kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas, khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Rikwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di enam arus lalu lintas di wilayah Kalsel, diantaranya perbatasan Batola dengan Kapuas, Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan.
Kemudian perbatasan Kalua dengan Kalteng, Jaro dengan Kaltim, Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar.
Selama penjagaan semua harus berusaha sehumanis mungkin. Tidak ada otot-ototan di lapangan, semoga masyarakat memahaminya dan berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa membantu mensosialisasikan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Ini Jenis Pengecualian dan Syaratnya!