Tindak Lanjut Larangan Mudik, 6 Titik di Wilayah Kalsel Bakal Disekat

22 April 2021 11:19 WIB
rapat koordinasi Pemprov Kalsel, Polda Kalsel dan Korem 101/Ant terkait larangan mudik
rapat koordinasi Pemprov Kalsel, Polda Kalsel dan Korem 101/Ant terkait larangan mudik ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam rangka mempersiapkan Pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dan Danrem 101 Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral yang secara virtual, pada Rabu (21/04) sore.

Rakor tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri yang dihadiri sejumlah pejabat terkait lainnya.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, ada beberpa point penting yang harus dimaksimalkan, serta meminta kepada Kapolda, Danrem dan seluruh pihak terkait untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.

"Intinya adalah pelarangan mudik seperti yang dikatakan Kapolri tadi," jelasnya.

Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Dishub Semarang Tak Akan Lakukan Penyekatan Kendaraan

Safrizal menambahkan, pelarangan aktifitas mudik akan diperketat, larangan juga berlaku bagi semua ASN, TNI/Polri, BUMN dan Instansi Vertikal.

Artinya tidak hanya masyarakat yang akan dilarang mudik.

“Kecuali yang dikecualikan seperti kedinasan, itupun harus membawa surat dinas, kemudian logistik, energi, kesehatan ataupun kegiatan ekonomi lainnya dengan alasan yang tepat akan tetap diperbolehkan,” terangnya.

Safrizal menghimbau, untuk selalu waspada dengan penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun modern menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik, Dishub Jabar Akan Perketat Perbatasan

“Kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas, khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Rikwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di enam arus lalu lintas di wilayah Kalsel, diantaranya perbatasan Batola dengan Kapuas, Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan.

Kemudian perbatasan Kalua dengan Kalteng, Jaro dengan Kaltim, Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar.

Selama penjagaan semua harus berusaha sehumanis mungkin. Tidak ada otot-ototan di lapangan, semoga masyarakat memahaminya dan berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa membantu mensosialisasikan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Ini Jenis Pengecualian dan Syaratnya!

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm