Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, juga dihadiri delapan kepala daerah kabupaten/kota, yakni Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Karo, Siantar, Dairi, dan Simalungun.
Pada kesempatan ini, Edy menyampaikan PPKM mikro diperpanjang sesuai Instruksi Presiden yang kemudian diedarkan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah se-Indonesia.
"PPKM Mikro diperpanjang lagi dari 20 April hingga 3 Mei 2021," kata Edy.
Dia menjelaskan, PPKM yang dijalankan secara nasional mengatur berakhirnya kegiatan masyarakat pada pukul 21.00. Namun, Edy membuat kebijakan dengan menambah satu jam dari nasional menjadi pukul 22.00 WIB untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Edy pun mengatakan, pihaknya mendukung adanya aktivitas perekonomian yang dilakukan kepala daerah, tapi prokes harus benar-benar diterapkan dengan ketat.
Baca Juga: Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba