PPKM Diperpanjang, Bobby Nasution Siap Ikuti Aturan Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

22 April 2021 12:00 WIB
Bobby Nasution dalam saat menemui pers di RS YPK Mandiri, Jakarta, pada Selasa malam, 4 Agustus 2020.
Bobby Nasution dalam saat menemui pers di RS YPK Mandiri, Jakarta, pada Selasa malam, 4 Agustus 2020. ( Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Terkhusus di kawasan Kesawan City Walk (KCW), lonjakan pengunjung terjadi pada akhir pekan karena adanya event kecil-kecilan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan. Dengan diperpanjangnya PPKM, Bobby pun siap merevisi jam operasional.

"Kami sadari masyarakat sudah sangat jenuh. Maka ketika ada event sedikit saja langsung ramai. Kami pastikan akan stop event di Kesawan dan akan revisi jam operasional," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Tim Sukses Menantu Jokowi di Pilkada Medan

Begitu pun, Bobby menjelaskan, protokol kesehatan (prokes) di Kesawan diberlakukan dengan sangat ketat.

Petugas terus patroli di Kesawan, seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja hingga Dinas Perhubungan patroli menggunakan sepeda dan motor listrik. Mereka terus bergerak mengingatkan masyarakat agar tak berkerumun.

"Fasilitas kesehatan juga kami lengkapi, petugas terus berjaga, pintu masuk kami awasi, dan pedagang juga petugas di Kesawan sudah ikut vaksinasi," jelasnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Calon Wali Kota Medan di Pilkada 2020, Bobby: Terima Kasih Mbak Puan

Hal itu disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/4/2021).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, juga dihadiri delapan kepala daerah kabupaten/kota, yakni Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Karo, Siantar, Dairi, dan Simalungun.

Pada kesempatan ini, Edy menyampaikan PPKM mikro diperpanjang sesuai Instruksi Presiden yang kemudian diedarkan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah se-Indonesia.

"PPKM Mikro diperpanjang lagi dari 20 April hingga 3 Mei 2021," kata Edy.

Dia menjelaskan, PPKM yang dijalankan secara nasional mengatur berakhirnya kegiatan masyarakat pada pukul 21.00. Namun, Edy membuat kebijakan dengan menambah satu jam dari nasional menjadi pukul 22.00 WIB untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Edy pun mengatakan, pihaknya mendukung adanya aktivitas perekonomian yang dilakukan kepala daerah, tapi prokes harus benar-benar diterapkan dengan ketat.

Baca Juga: Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm