Sonora.ID - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India, membuat Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi orang yang melakukan perjalanan dari India.
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartato mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal maupun mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dilarang masuk Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Syarat Perjalanan Diperketat Mulai Hari Ini, Tes Covid-19 Hanya Berlaku 1x24 Jam
Airlangga menambahkan, jika Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal maupun mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, maka diizinkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pihaknya mengungkapkan jika WNI harus melakukan karantika selama 14 haru di hotel khusus dan berbeda dengan hotel karantina lain.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," ujarnya.
Baca Juga: APPBI Sebut, Larangan Mudik Dorong Masyarakat Berkunjung ke Mal
Diketahui, sebelumnya Kemeterian Kesehatan menyatakan ada 132 warga negara India datang ke Indonesia.
Menurut Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih, ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menumpangi pesawat carter.
Adapun ratusan WNA asal India tersebut sebagian terdiri dari ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal serbatas (Kitas).
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap kedatangan WNA asal India tersebut.
Pengetatan dan pengawasan yang dilakukan seperti pemeriksaan Covid-19 dan karantina di hotel selama lima hari.
"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel ada Hotel Ibis Tamarin 67 orang ditempatkan di sana, sembilan yang positif, dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: Prioritas Utama Adalah Keselamatan 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402