Ia menambahkan perlu Kerjasama antara dinas terkait, kelurahan serta babinkamtibnas untuk bisa melakukan pengawasan pada pemilik hewan terutama anjing.
“ WHO menyebutkan 75 % penyakit menular baru berasal dari hewan. Harus dipahami cara pencegahannya dengan meningkatkan kesehatan hewan sehingga kesehatan manusia tercapai,” tukasnya.
Ia mengatakan memelihara hewan harus bertanggungjawab, serta harus mengetahui konsekuensinya.
“ hewan adalah mahluk hidup, harus diperlakukan dengan baik. Diberi makan, kandang yang nyaman juga divaksinasi untuk menghindari hewan sakit dan mengancam jiwa kita. Jangan lupa vaksinasi hewan rabies satu tahun sekali. Wajib, jangan membuang anjing, meliarkan anjing, akan membahayakan masyaarkat dan bisa berbahaya bagi diri sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian, PDHI Sumsel : Pulau Kemaro Harus Ada Spot Produksi Ternak