Menurutnya, masyarakat sangat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi. Jika alat bukti sudah terpenuhi, seharusnya segera ditetapkan.
"Jangan sampai warga terkesan liar ada apa dengan kepolisian jangan sampai itukan berpikir macam-macam," sambungnya.
Meskipun begitu, dia belum mau berspekulasi apakah yang tertangkap saat menggunakan narkoba berpotensi menjadi tersangka atau tidak.
Jamil memandang ukurannya yaitu alat bukti yang terpenuhi.
"Kalau sudah kuat barang bukti, itu tersangkakan. kalau tidak bebaskan orang, tidak perlu ragu," jelasnya.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Rio Reifan, Paket Sabu dari Ojek Online Tiba Pas Ada Polisi