Target 8.000, Vaksinasi Massal Sasar Masyarakat Kelurahan Renon

27 April 2021 15:15 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Renon
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Renon ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Setelah Wilayah Sanur menjadi target dan rampung dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk menjadikan wilayah Sanur sebagai Free Zona Covid-19. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali melaksanakan vaksinasi massal yang kali ini menyasar Kelurahan Renon.

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 26 - 30 April ini dilaksanakan lantaran Kelurahan Renon berstatus sebagai wilayah penyangga Zona Hijau Sanur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini mengatakan bahwa setelah pelaksanaan vaksinasi serentak menuju Sanur Zona Hijau tuntas, pelaksanaan vaksinasi massal dilanjutkan dengan menyasar Kelurahan Renon.

Hal ini mengingat Kelurahan Renon merupakan penyangga  Zona Hijau Sanur.

Baca Juga: Diimbau Lansia Jangan Takut Vaksinasi Covid-19

Diungkapkan bahwa upaya ini tidak terlepas dari letak geografis Kelurahan Renon yang berbatasan langsung dengan Sanur, sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi massal ini dapat secara berkesinambungan mencegah penularan Covid-19. 

Selain itu, dr Sri Armini menyampaikan bahwa sebanyak 8.000 masyarakat menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi massal di Kelurahan Renon.

Angka tersebut meliputi masyarakat yang memiliki KTP-El Kelurahan Renon, masyarakat yang beraktifitas di Kelurahan Renon serta masyarakat yang bekerja di wilayah Kelurahan Renon.

Baca Juga: April 2021, Vaksinasi Palembang Hanya untuk Lansia dan Guru

“Sasaran adalah penduduk tetap dengan KTP-el Renon, masyarakat yang ber KTP Denpasar atau Luar denpasar yang memiliki STLD atau Keterangan Domisili, atau masyarakat yang bekerja dengan menunjukan surat keterangan bekerja,” ujarnya. 

Menurut dr Sri Armini, secara teknis terdapat 4 titik pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Renon. Yakni Wantilan Sewaka Prema Renon, Banjar Adat Pande Renon, Banjar Adat Peken Renon, dan Banjar Kelod Renon.

Kemudian ditegaskan bagi masyarakat yang berusia 18 Tahun ke atas dengan catatan tidak sedang hamil dan menyusui dapat mengikuti vaksinasi dengan melengkapi persyaratan administrasi di atas. 

Baca Juga: Masyarakat yang Nekad Mudik di Tanggal 16 – 17 Mei 2021, Akan Disanksi

Lebih lanjut, dikatakan bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi massal yang menyasar 8.000 masyarakat Kelurahan Renon ini menggunakan jenis vaksin yang sama dengan di wilayah Sanur, yakni Astra Zeneca.

"Jadi vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah pencegahan penularan Covid-19 untuk membentuk  antibodi, sehingga dapat mendukung percepatan penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan. Walaupun mendapatkan vaksinasi kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan  ," harap dr Sri Armini. 

Baca Juga: Segala Cara Kejar Target Vaksinasi, Dinkes Banjarmasin Sasar Tempat Ibadah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm