Fitri pun menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan menutup toko pedagang yang menjual makanan dan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
"Bisa saja kita tutup toko pedagang, tindakan tegas kita ambil untuk menyelamatkan banyak pihak, jangan sampai ada masyarakat terlanjur membeli bahan yang kita cek mengandung zat berbahaya,” tegas Fitri.
Ditempat yang sama, AKP Iwan Gunawan Kanit Pidsus Polrestabes Palembang mengatakan dengan temuan zat berbahaya di makanan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
”Kami akan melakukan proses penyelidikan sampai menemukan titik lanjutnya seiring dengan temuan zat berbahaya ini,” tutupnya.