Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka mengantisipasi peredaran zat-zat berbahaya (formalin dan rodamin) terhadap makanan dan bahan pangan yang dijual di pasar tradisional, Pemerintah Kota Palembang pada hari ini, Selasa (27/04) kembali melakukan operasi pasar.
Hal ini juga seiring dengan meningkatnya kebutuhan warga ditengah bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
Operasi pasar kali ini dilaksanakan di Pasar Rakyat Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning Palembang dan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Baca Juga: Pemkot Salatiga Duga Ada Upaya Sabotase Sosialisasi Pembangunan Pasar Rejosari
Fitrianti mengatakan, pada operasi kali ini pihaknya menemukan tiga sample makanan dan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.
"Berdasarkan temuan dari BBPOM, terdapat 25 sample makanan dan bahan pangan yang diuji, dan dari total sample tersebut ditemukan 3 sample yang positif mengandung zat berbahaya diantaranya Mie Basah, Kue Apem dan Bumbu Penyedap Rasa," kata Fitri kepada awak media.
Fitri pun menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan menutup toko pedagang yang menjual makanan dan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
"Bisa saja kita tutup toko pedagang, tindakan tegas kita ambil untuk menyelamatkan banyak pihak, jangan sampai ada masyarakat terlanjur membeli bahan yang kita cek mengandung zat berbahaya,” tegas Fitri.
Ditempat yang sama, AKP Iwan Gunawan Kanit Pidsus Polrestabes Palembang mengatakan dengan temuan zat berbahaya di makanan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
”Kami akan melakukan proses penyelidikan sampai menemukan titik lanjutnya seiring dengan temuan zat berbahaya ini,” tutupnya.