"Bagaimanapun kondisinya semua warga berhak memiliki KTP elektronik. Mau dia Orang gila, warga difabel, warga cacat permanen bagaimanapun kondisinya bisa melakukan perekaman KTP elektronik," kata Dewi.
Dewi menambahkan, sebagai golongan yang kurang beruntung, ia merasa bersyukur jika mampu menjangkau warga dengan gangguan jiwa.
"Sebenarnya sedih, tapi kami bersyukur bisa membantu warga ODGJ meski awalnya sulit diajak komunikasi," ujarnya.
Baca Juga: 2 Penumpang SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Lakukan PenyelidikanBaca Juga: 2 Penumpang SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Lakukan Penyelidikan
Ditambahkannya, saat ini jumlah blanko KTP elektronik yang tersimpan Dukcapil Palembang tersisa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"Blanko KTP elektronik yang jelas masih cukup. Terakhir di drop 44 ribu blanko sekarang sudah berkurang sekitar 2 ribuan," tutupnya.