Bali, Sonora.ID - Kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar, hingga kini terus digencarkan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar.
Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP ini, melaksanakan kegiatan sidak prokes mendapati sebanyak 21 Pelanggar prokes yang dilaksanakan di pertigaan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwakegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar
Selanjutnya diungkapkan bahwa untuk pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda.
Terkait sidak protokol kesehatan ini, Dewa Sayoga menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 21 orang pelanggar prokes.
Dari 21 orang pelanggar tersebut didapati sebanyak 15 orang tidak menggunakan masker dan 6 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar.
Baca Juga: Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang
"Nah Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker, kami kenakan denda administrasi sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perorang. Namun untuk pelanggar yang menggunakan masker namun tidak benar, kami berikan edukasi serta pembinaan dan sanksi push up sehingga mereka dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak merngulangi kesalahannya kembali," ucap Dewa Sayoga.
Dan lebih lanjut, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan, pihaknya berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.
Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, diharapkan penyebaran Covid-19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali.
Baca Juga: Ramadhan Di Pekanbaru, Masyarakat Berbelanja Patuhi Prokes