Keempat Chamber tersebut telah dipasang diempat titik berbeda, diantaranya di depan Mapolres PPU yang saat ini telah dipindahkan di pintu masuk Pelabuhan Feri, RSUD Ratu Aji Putri Bitung Penajam, Kecamatan Sepaku dan di Kecamatan Babulu.
Pengadaan empat Chamber tersebut termasuk dalam pengadaan 100 unit bilik sterilisasi yang tersebar di setiap OPD dengan harga per unit Rp 27 juta untuk bilik sterilisasi dan Rp 500 juta untuk Chamber roda empat yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga: DPRD PPU Minta Pemerintah Kabupaten Tegas Atas Taman Kantor Bupati
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, harga bilik sterilisasi khusus kendaraan roda empat tersebut sesuai hasil audit kewajaran harga adalah senilai Rp 200 juta per unit.
Sehingga total nilai pengadaan empat bilik sterilisasi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah menurut hasil audit BPKP sebesar Rp 800 juta untuk empat unit tersebut. (adv)