DPRD PPU Soroti Bilik Sterilisasi Roda Empat

28 April 2021 18:05 WIB
Chamber Roda 4 PPU
Chamber Roda 4 PPU ( Smart FM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi, kembali menyoroti chamber atau bilik sterilisasi roda empat yang telah dipasang sejak Juli 2020 lalu.

Wakidi berharap, pemerintah daerah dapat segera mengoptimalkan pengadaan chamber tersebut seusai dengan perencananan awal atas pengadaan barang tersebut.

"Sebaiknya tetap dioptimalkan chamber untuk roda 4 karena pandemi masih belum reda, apalagi sebentar lagi mudik antar kota kabupaten di Kalimantan Timur dibolehkan, pasti akan banyak lalu lintas yang keluar masuk PPU," kata Wakidi.

Baca Juga: Polemik Soal Defisit APBD, Plt Sekda Muliadi Sampaikan Permintaan Maaf ke DPRD PPU

Menurutnya, pengadaan cahmber yang mangkrak hingga saat ini disebabkan oleh anggaran unit tersebut yang terbilang terlalu mahal.

"Sehingga Dinkes (Dinas Kesehatan) tidak mau membayar dan akhirmya dibayar setelah dilakukan rasionalisasi, sehingga tersendat pengadaanya. Setelah selesaipun juga nggak optimal penggunaanya," tutur Wakidi.

Keempat Chamber tersebut telah dipasang diempat titik berbeda, diantaranya di depan Mapolres PPU yang saat ini telah dipindahkan di pintu masuk Pelabuhan Feri, RSUD Ratu Aji Putri Bitung Penajam, Kecamatan Sepaku dan di Kecamatan Babulu.

Pengadaan empat Chamber tersebut termasuk dalam pengadaan 100 unit bilik sterilisasi yang tersebar di setiap OPD dengan harga per unit Rp 27 juta untuk bilik sterilisasi dan Rp 500 juta untuk Chamber roda empat yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: DPRD PPU Minta Pemerintah Kabupaten Tegas Atas Taman Kantor Bupati

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, harga bilik sterilisasi khusus kendaraan roda empat tersebut sesuai hasil audit kewajaran harga adalah senilai Rp 200 juta per unit.

Sehingga total nilai pengadaan empat bilik sterilisasi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah menurut hasil audit BPKP sebesar Rp 800 juta untuk empat unit tersebut. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm