"Pembangunan itu harus ada pelaporan yang lebih jelas supaya kita bisa mengawal. Jadi pemerintah daerah perlu mengeluarkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, izin prinsip dan lain-lain," ujarnya.
Selain pembanguan Bendungan Semoi di Kecamatan Sepaku, AGM berharap di Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam pun perlu dibuat bendungan agar tidak ada lagi banjir saat musim penghujan.
"Saya ingin menyarankan bahwa di daerah Bukit Subur itu juga dibangun bendungan agar ke depan tidak ada lagi masalah banjir," kata AGM.
"Apalagi kalau di musim- musim hujan yang kita tahu di Bukit Subur itu, 5 tahun sekali selalu terjadi banjir susulan, nah ini yang harus diantisipasi sebelum adanya pembangunan IKN," ucapnya.
Baca Juga: Polemik Soal Defisit APBD, Plt Sekda Muliadi Sampaikan Permintaan Maaf ke DPRD PPU