Balikpapan, Sonora.ID - Menteri PPN Bappenas, Suharso Manoharfa berharap Bendungan Semoi di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2024 nanti sudah bisa menyediakan pasokan air baku untuk masyarakat di Ibu Kota Negara, maupun kota-kota penyangganya seperti Balikpapan.
Demikian diungkapkan Suharso, saat mengunjungi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) pekan lalu, sekaligus meninjau progres pembangunan Bendungan Semoi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, pembangunan Semoi di Kecamatan Sepaku sudah memasuki progres pembangunan bendungan yang kini telah mencapai 40-50 persen.
Baca Juga: DPRD PPU Soroti Bilik Sterilisasi Roda Empat
"Melihat perkembangannya, perkembangannya bagus, ya sekitar 40-50 persenlah" kata Isran Noor.
Namun berbanding terbalik dengan gubernur, menurut Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM), pembangunan Bendungan Semoi belum ada progresnya.
"Kalau menurut saya belum ada progres," kata AGM.
Selain itu, Bupati AGM mengungkapkan dirinya baru mengetahui melalui Gurbernur Isran Noor, bahwa pembangunan bendungan harus melalui proses pelaporan yang jelas agar pemerintah daerah dapat mengawal.
Baca Juga: Kebutuhan Uang di Balikpapan Melonjak 89 Persen di Periode Ramadhan & Idul Fitri 1442 Hijriah
"Pembangunan itu harus ada pelaporan yang lebih jelas supaya kita bisa mengawal. Jadi pemerintah daerah perlu mengeluarkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, izin prinsip dan lain-lain," ujarnya.
Selain pembanguan Bendungan Semoi di Kecamatan Sepaku, AGM berharap di Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam pun perlu dibuat bendungan agar tidak ada lagi banjir saat musim penghujan.
"Saya ingin menyarankan bahwa di daerah Bukit Subur itu juga dibangun bendungan agar ke depan tidak ada lagi masalah banjir," kata AGM.
"Apalagi kalau di musim- musim hujan yang kita tahu di Bukit Subur itu, 5 tahun sekali selalu terjadi banjir susulan, nah ini yang harus diantisipasi sebelum adanya pembangunan IKN," ucapnya.
Baca Juga: Polemik Soal Defisit APBD, Plt Sekda Muliadi Sampaikan Permintaan Maaf ke DPRD PPU