Kota Bandung Bakal Siapkan Cek Poin Selama Lebaran 2021

29 April 2021 18:55 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (tengah) saat pembahasan cek poin Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (tengah) saat pembahasan cek poin Kota Bandung, Kamis (29/4/2021). ( Sonora FM Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Kendati tidak berada dalam perbatasan dengan luar wilayah aglomerasi, Kota Bandung tetap akan memberlakukan pengawasan secara ketat.

Delapan titik cek poin bakal dibuat untuk penyekatan pada 6-17 Mei 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, lima cek poin berada di pintu keluar gerbang tol yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Bandung.

Kelimanya yaitu gerbang tol Buahbatu, Mohammad Toha, kopo, Pasirkoja dan kawasan Pasteur. 

Sedangkan tiga posko cek poin lainnya terdapat di tiga wilayah yang menjadi akses utama pendatang melalui jalur darat, yaitu di dekat Bunderan Cibiru, perbatasan kawasan Cibeureum dan di sekitar Terminal Ledeng.

Baca Juga: Walikota Bandung Koordinasikan Aglomerasi Mudik Wilayah Bandung Raya

“Daerah aglomerasi ini boleh ada mobilitas tetapi dengan perlakuan sangat ketat. Kita sudah sangat siap termasuk ada posko utama di Cikapayang,” ucap Ema di Taman Sejarah Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).

Ema menuturkan, sekitar 44 orang personel gabungan bakal bersiaga di setiap posko cek poin selama 24 jam.

Terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, dan Dinas Kesehatan.

Mereka bekerja sama dengan PMI yang sekaligus menyediakan satu mobil ambulans di setiap posko.

“Di lapangan nanti akan dibagi tiga sif. Pada prinsipnya di wilayah aglomerasi diperbolehkan tapi harus ada surat kesehatan (keterangan negatif Covid-19). Kalau dari luar itu yang 'urgent' bisa diperbolehkan selama bisa memberikan surat keterangan yang valid atau jelas,” ujarnya.

 Baca Juga: Peresmian Awal Layanan Angkutan Aglomerasi Trans Jateng Koridor 1 PURWOMANGGUNG

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm