"Itu di luar wilayah pasar, dan setelah kita melakukan penggeledahan, kita menemukan bada dua suntik kartu kuning yang setiap saat harus dia gunakan karena orang tersebut terkonfirmasi penyakit Aids," terangnya
Terkait video viral kemarin, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
Namun untuk sementara Dg Gassing atau GS yang diduga merupakan atasan dari pelaku pungutan liar kemarin.
"Sementara kita amankan bosnya. Jadi baru bosnya yang kita amankan atas nama GS. Nanti GS itu kita akan minta untuk hadirkan di Polres pelabuhan itu pelaku yang meminta uang melebihi tarif parkir kemarin agar dapat memberikan klarifikasi," pungkasnya.
Baca Juga: Dinilai Beratkan Warga, DPRD Makassar Minta Kaji Tarif Parkir 10 Kali Lipat
Sementara, Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar menjelaskan, jika Jukir bisa mempekerjakan pembantu parkir.
Namun, Jukir bantu tersebut tidak boleh melakhkan aktivitas pemberian karcis.
"Harusnya dia membantu untuk mengatur saja, yang melakukan pemberian karcis itu jukir yang resmi," jelasnya
Lanjutnya, operasi gabungan ini akan digelar hingga 7 hari setelah lebaran, di lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran.
"Besok kita turun lagi di tempat yang lain dan akan memantau langsung, mendatangi daerah-daerah yang rawan terhadap persoalan Jukir yang ada di Kota Makassar ini," katanya.
Baca Juga: Hari Ojol Makassar, Wali Kota Luruskan Informasi dan Bantah Ada Unsur Pemaksaan