“Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana,” jelasnya.
Besaran bantuan yang diberikan kapada masyarakat terdampak sebanyak Rp. 500 ribu perbulan per kepala keluarga selama periode 3 bulan.
Adapun jumlah dana tunggu hunian yang diberikan BNPB kepada Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar Rp 402 juta dan Kabupaten Banjar sebanyak Rp. 216 juta.
“Untuk tahap ini total ada Rp. 402 juta untuk Hulu Sungai Tengah dan Rp. 216 juta untuk Kabupaten Banjar,” bebernya.
Terkait bantuan rehab rumah rusak akibat banjir, ia menyebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Puncak Air Pasang Diprediksi Mei, Pemko Banjarmasin Diingatkan Mitigasi Bencana
“Untuk yang rehab rumah segera dicairkan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, tercatat ada total 7.428 rumah yang diajukan untuk mendapat bantuan rehab rumah dari pemerintah pusat yang terdiri dari 611 rusak berat, 1.337 rusak sedang dan 5.480 rusak ringan.
Mengutip pernyataan resmi dari laman bnpb.go.id, pencairan bantuan setelah syarat administrasi dipenuhi BPBD seperti nomor rekening, usulan PPK/BPP, MoU dan lainnya.
Apabila semuanya selesai, maka DTH dan Stimulan Rumah akan ditransfer ke rekening BPBD.
Setelah itu masyarakat wajib membentuk Pokmas dan membuka rekening bank baru, kemudian dana akan dikirimkan untuk pembangunan rumah dibantu fasilitator.
Baca Juga: Rawan Banjir, Ketua DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Bencana di HSU