Ia pun mengingatkan kepada penumpang yang melakukan pemeriksaan Rapid supaya memastikan segel alat masih dalam keadaan tertutup.
“Petugas kami memberi tahu dan memastikan bahwa prosedur dan alat antigen sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dan WHO,” katanya.
Sementara itu, terkait protokol kesehatan yang diterapkan, Bandara SMB II Palembang tetap mematuhi peraturan pemerintah pusat untuk melakukan pengendalian transportasi udara khususnya untuk penumpang dengan ketentuan.
Baca Juga: Petugas Pengamanan Lebaran di Sumsel Wajib Lakukan Rapid Test