Palembang, Sonora.ID – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II langsung melakukan langkah antisipasi menyusul kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu International Airport beberapa waktu lalu.
Executive General Manager Bandara Internasional SMB II, Tommy Ariesdianto, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi kejadian tersebut dengan melakukan sidak, serta berkoordinasi dengan penyelenggara Rapid Antigen dalam hal ini Farmalab.
Baca Juga: Polda Sumut Terus Dalami Kasus Rapid Test Bekas di Kualanamu
“Dari hasil sidak yang kami lakukan beberapa waktu lalu, kami memastikan layanan Rapid Antigen di Bandara SMB II menggunakan alat yang baru dan bersegel,” katanya, Jum’at (30/04).
Tommy mengatakan, pihaknya tidak segan-segan akan memproses sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kelalaian dari petugas.
“Oleh karena itu, saya meminta layanan Rapid test antigen harus sesuai dengan prosedur, tidak boleh adanya kelalaian,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada penumpang yang melakukan pemeriksaan Rapid supaya memastikan segel alat masih dalam keadaan tertutup.
“Petugas kami memberi tahu dan memastikan bahwa prosedur dan alat antigen sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dan WHO,” katanya.
Sementara itu, terkait protokol kesehatan yang diterapkan, Bandara SMB II Palembang tetap mematuhi peraturan pemerintah pusat untuk melakukan pengendalian transportasi udara khususnya untuk penumpang dengan ketentuan.
Baca Juga: Petugas Pengamanan Lebaran di Sumsel Wajib Lakukan Rapid Test