Bagi siapa yang nekad melanggar, akan disuruh putar balik. Dan jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan tempat isolasi.
Namun, penyekatan hanya akan dilakukan di luar wilayah aglomerasi, yakni Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo.
"Untuk wilayah aglomerasi pergerakan tetap diperbolehkan, namun masih akan tetap dipantau dan diawasi," jelasnya.
Mengenai putar balik kendaraan, pihak kepolisian akan berupaya agar tidak sampai kecolongan. Sebab, ciri-ciri pemudik pasti akan dikenali, sehingga diyakini tidak akan dapat melewati penyekatan yang dilakukan.