Sonora.ID - Menjelang larangan mudik, banyak tenaga kerja Indonesia yang justru kembali ke Tanah Air. Bahkan, tidak sedikit di antara mereka dinyatakan positif Covid-19.
Melansir Kompas.com, setidaknya 1.400 TKI dipulangkan ke Indonesia melalui Batam dan Tanjungpinang. Ankga tersebut dihitung sejak Januari hingga April 2021.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri yang juga Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, pihaknya telah melakukan tes PCR kepada seluruh pekerja migran saat memasuki Indonesia.
Baca Juga: Dapat 100 Ribu Dosis, Vaksinasi Massal Sasar 11 Desa di Denpasar
"Dari 14.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi Covid-19. Ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap dengan metode PCR terhadap PMI yang baru tiba di Batam," ujar Tengku Said Arif Fadillah seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/5/2021).
Saat ini, lanjutnya, sebanyak 200 TKI yang positif Covid-19 sedang dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang, Batam. Beberapa di antaranya tidak mengalami gejala.
Arief mengatakan, kedatangan TKI melalui Kepri bukan hanya menimbulkan kekhawatiran membawa virus covid-19, melainkan juga menambah beban bagi keuangan daerah.
Baca Juga: Target Gebyar Pekan Vaksinasi Covid-19 Tak Tercapai, Kadinkes Banjarmasin : Memangnya Gampang
"Awal Mei 2021, lebih dari 140 orang TKI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang," jelasnya.
Sebagai informasi, selama para TKI berada di Kepri, makan dan minum mereka ditanggung Pemprov Kepri.
"Biaya makan dan minum untuk TKI ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam, dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut menurut informasi akan dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP,” ungkap Arief.
Baca Juga: Era Pandemi Covid-19, Polri Amankan Rp 325 M Dana Hasil Pungli
Ia menjelaskan jumlah TKI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding di Tanjungpinang. Dan untuk menimalisiasi penyebaran corona di Kepri, Arif mengaku Pemprov Kepri sudah mengingatkan instansi terkait agar pola penanganan TKI, seperti pemeriksaan tes usap terhadap harus dilakukan secara cepat.
"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari, jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan baru," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Kepri, 200 TKI yang Datang dari Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19"