Diketahui, dalam video tersebut Satgas Raika ingin membubarkan kerumunan di salah satu warkop di Kecmatan Ujung Tanah. Mereka melanggar prokes dan jam operasional.
Andi Unru mengatakan surat edaran Wali Kota Makassar berakhir hingga (3/5/2021). Sementara surat perpanjangan jam malam baru dimulai pda (4/5/2021).
“Saya yang bertanggung jawab dan memberikan kebijakaanaan dan bagi pelaku usaha yang melanggar kita anggap tidak mengetahui,” kata Andi Unru dalam video tersebut.
Baca Juga: Tindak Tegas Pelanggar Mudik, Polda Bali Kerahkan 1.750 Personel