Camat Bela Pelanggar Prokes, Begini Respon Wali Kota Makassar

5 Mei 2021 16:10 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menyesalkan pembelaan yang dilakukan bawahannya terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Aksi itu terekam video dan beredar viral di sosial media. Pembelaan dilakukan camat ujung pandang, Andi Unru saat Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) melakukan razia.

Danny mengatakan yang bersangkutan telah menghadap dan memberi penjelasan.

Berdasarkan pengakuan, dia memberikan kebijaksaan terhadap pelanggar prokes lantaran belum mengetahui edaran pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Rencana Mutasi Pejabat Eselon di Makassar, Danny: Camat dan Lurah Dulu

“Ada kesenjangan satu hari itu sehingga dia membuat keputusan sendiri. Jadi saya bilang kenapa membuat keputusan sendiri, menyalahi standar itu,” ungkap Danny, Rabu (5/5/2021).

Terkait perbuatan itu, Danny akan menyerahkan kasusnya kepada Inspektorat Makassar untuk diproses lebih lanjut.

“Jadi saya menyerahkan ke Inspektorat. Jika itu dianggap sebuah temuan, biar Inspektorat yang proses,” terangnya.

Baca Juga: Nekat Mudik, Pegawai Pemkot Makassar Terancam Sanksi Penurunan Pangkat

Diketahui, dalam video tersebut Satgas Raika ingin membubarkan kerumunan di salah satu warkop di Kecmatan Ujung Tanah. Mereka melanggar prokes dan jam operasional.

Andi Unru mengatakan surat edaran Wali Kota Makassar berakhir hingga (3/5/2021). Sementara surat perpanjangan jam malam baru dimulai pda (4/5/2021).

“Saya yang bertanggung jawab dan memberikan kebijakaanaan dan bagi pelaku usaha yang melanggar kita anggap tidak mengetahui,” kata Andi Unru dalam video tersebut.

Baca Juga: Tindak Tegas Pelanggar Mudik, Polda Bali Kerahkan 1.750 Personel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm