Demi Keamanan, Bandara SMB II Perketat Aturan Bepergian Jelang Hari Raya

5 Mei 2021 18:30 WIB
Suasana Bandara SMB II Palembang
Suasana Bandara SMB II Palembang ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pengendalian transportasi udara terus dilakukan Bandara SMB II Palembang kepada para penumpang yang hendak bepergian khususnya penumpang dengan berbagai ketentuan.

EGM Bandara SMB II Tommy Ariesdianto mengatakan, pihaknya telah menugaskan petugas bandara untuk mengecek validasi bepergian penumpang surat izin dari instansi terkait pada tanggal 6 Mei-17 Mei 2021

“Sesuai arahan bahwa yang diizinkan bepergian yakni jika ada tugas negara, perjalanan dinas, hamil yang didampingi tentunya membawa surat dari instansi. Prinsipnya kami sesuai prokes dan pembatasan bepergian,” katanya, Rabu (05/05).

Baca Juga: Pasca Kejadian Alat Rapid Bekas di Kualanamu, Begini Antisipasi SMB II

Tommy mengatakan, protokol kesehatan juga telah diterapkan oleh masing-masing maskapai, rata-rata 60% sampai 70%, artinya masih ada space juga untuk para penumpang baik di tengah kosong dan sebagainya mereka akan mengatur tempat duduk untuk penerbangan.

“Upaya ini kami lakukan supaya keamanan bagi para penumpang yang melakukan penerbangan lebih terjamin,” katanya.

Terkait aturan dan persyaratan mudik yang ketat ditambah adanya larangan mudik, Tommy melanjutkan, berdasarkan pantauan peningkatan jumlah penumpang tidak terlalu signifikan.

Baca Juga: Memasuki Puncak Musim Hujan, Warga Sumsel Diimbau Waspada Angin Kencang

“Kami memang menunggu laporan harian biasanya, karena jauh-jauh hari sudah ada info bahwa ada larangan mudik dan syaratnya juga ketat, sejauh ini peningkatan tidak signifikan,” terangnya.

SMB II juga menyiapkan posko pengendalian di area keberangkatan untuk memastikan penumpang steril dari paparan Covid-19.

Untuk maskapai juga tetap beroperasi hanya saja operasionalnya dibatasi.

“Saat tanggal 6 – 18 Mei jam operasional kota batasi yang tadinya jam 6 pagi sampai jam 8 malam, diubah menjadi jam 7 sampai jam 4 sore,” tutupnya. SMB II Perketat Aturan Bepergian Pengendalian transportasi udara terus dilakukan Bandara SMB II Palembang kepada para penumpang yang hendak bepergian khususnya penumpang dengan berbagai ketentuan.

Baca Juga: Pasca Kejadian Alat Rapid Bekas di Kualanamu, Begini Antisipasi SMB II

EGM Bandara SMB II Tommy Ariesdianto mengatakan, pihaknya telah menugaskan petugas bandara untuk mengecek validasi bepergian penumpang surat izin dari instansi terkait pada tanggal 6 Mei-17 Mei 2021

“Sesuai arahan bahwa yang diizinkan bepergian yakni jika ada tugas negara, perjalanan dinas, hamil yang didampingi tentunya membawa surat dari instansi. Prinsipnya kami sesuai prokes dan pembatasan bepergian,” katanya, Rabu (05/05).

Tommy mengatakan, protokol kesehatan juga telah diterapkan oleh masing-masing maskapai, rata-rata 60% sampai 70%, artinya masih ada space juga untuk para penumpang baik di tengah kosong dan sebagainya mereka akan mengatur tempat duduk untuk penerbangan.

Baca Juga: Sekolah Penerbangan Komersial Nam Flying School Puji Bandara Muba

“Upaya ini kami lakukan supaya keamanan bagi para penumpang yang melakukan penerbangan lebih terjamin,” katanya.

Terkait aturan dan persyaratan mudik yang ketat ditambah adanya larangan mudik, Tommy melanjutkan, berdasarkan pantauan peningkatan jumlah penumpang tidak terlalu signifikan.

“Kami memang menunggu laporan harian biasanya, karena jauh-jauh hari sudah ada info bahwa ada larangan mudik dan syaratnya juga ketat, sejauh ini peningkatan tidak signifikan,” terangnya.

SMB II juga menyiapkan posko pengendalian di area keberangkatan untuk memastikan penumpang steril dari paparan Covid-19.

Untuk maskapai juga tetap beroperasi hanya saja operasionalnya dibatasi.

“Saat tanggal 6-18 Mei jam operasional kota batasi yang tadinya jam 6 pagi sampai jam 8 malam, diubah menjadi jam 7 sampai jam 4 sore,” tutupnya.

Baca Juga: Pengamat: Mudik Sulit Dicegah Karena Sudah menjadi Tradisi Sejak Dulu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm