Kuasa Hukum Ahli Waris Rumah Sengketa, Paksa Keluar Pasutri Penjaga Rumah

6 Mei 2021 17:00 WIB
Kuasa Hukum Ahli Waris Rumah Sengketa, Paksa Keluar Pasutri Penjaga Rumah
Kuasa Hukum Ahli Waris Rumah Sengketa, Paksa Keluar Pasutri Penjaga Rumah ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Satu rumah sengketa di bilangan Wanea, kota Manado yang telah diamankan kepolisian, ditempati oleh sepasang suami istri secara illegal, sebagai orang suruhan dari kuasa hukum terlapor. Ahli waris atau pelapor bersama kuasa hukumnya berinisiatif mengeluarkan secara paksa pasutri penghuni rumah tersebut.

Di rumah sengketa tersebut didapati sepasang suami istri, yang telah menduduki  rumah selama beberapa hari.

Setelah ditelusuri tim kuasa hukum ahli waris, di ketuai oleh Fahmi Awule,  mendapati pasurtri tersebut merupakan orang suruhan oknum pengacara pihak terlapor.

Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Ilegal Digagalkan Polres Minahasa Selatan

Ahli waris dan ketua tim kuasa hukum pun langsung mengambil tindakan pengusiran atas kedua orang tersebut.

Ketua tim hukum ahli waris Fahmi Awule,  mengatakan menduduki rumah sengketa tersebut adalah  tindakan pelanggaran hukum, karena sebelumnya persoalan sengketa telah diserahkan untuk ditangani oleh kepolisian, sekeling rumahpun telah di pasangi garis polisi.

“Oknum pengacara demer memberikan kunci gemok kepada saudaranya yang dipercayakan utnuk menjaga, menguasai aset tanpa dasar hukum yang jelas. Ini sudah hal kali kedua menguasai rumah, dan garis polisi yang dipasang pihak kepolisian mengelilingi rumah sudah dicabut oleh pihak demer,” ungkap ketua tim kuasa hukum ahli waris Fahmi Awule, di rumah halaman rumah sengketa, di Bumi Nyiur, di Wanea, Manado, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Sempat Terjadi Ketegangan, Dua Keluarga di Manado, Rebutan Rumah Sengketa

Menurut pasutri yang menduduki rumah tersebut, mereka hanya diperintahkan oleh oknum pengacara pihak terlapor untuk menempati rumah tersebut.

“Saya datang masuk ke rumah garis polisi telah dibuka. Saya hanya penjaga rumah,” ujar penghuni rumah sengketa Stevi Lalamaentik.

Sedangkan kuasa hukum ahli waris, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan hukum atas penghuni rumah sengketa.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Manado Vicky Lumentut Pamit Undur Diri Kepada Warga

“ Pemasangan garis polisi pada waktu lalu tujuannya untuk terhindar dari bentrokan permasalahan dari kedua belah pihak yang saling klaim. Dan yag disepakati waktu lalu bahwa semua pihak terhadap rumah status kuo dengan di berikan garis polisi di sekeliling rumah sambil menunggu keputusan hukum tetap untuk kepentingan sengketa,” jelas Kuasa Hukum Ahli Waris Aris Minto Gumolung.

Kapolsek Wanea AKP Bartho Dambe, yang dimintai keterangan lewat telepon genggam menjelaskan, pendudukan rumah sengketa oleh pihak terlapor adalah kesepakatan kedua belah pihak.

Namun keterangan tersebut  dibantah oleh ahli waris Steven Kondoy,  karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak Polsek Wanea.

Baca Juga: Pemerintah Kota Manado Izinkan Anak-anak dan Lansia Kunjungi Pusat Perbelanjaan

Setelah berhasil memaksa keluar  penghuni  pasutri, ahli waris mengunci  kembali rumah sengketa tersebut dengan gembok.

Kasus muncul ketika pemilik rumah, Henny Kondoy wafat dan meninggalkan surat wasiat yang menyatakan semua harta miliknya termasuk rumah dalam status sengketa diberikan kepada adiknya Steven Kondoy.

Heny meninggalkan seorang anak angkat yang berusaha mengambil alih semua hartanya, melalui seorang pengacara berinisial DM. Kasus dalam penanganan Polresta Manado.

Baca Juga: Lakalantas Maut Renggut Nyawa Anggota DPRD Kota Manado

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm