Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Mangara Siagian mengatakan, Balai Bahasa Kalimantan Selatan saat ini menggelar diskusi kelompok terpumpun resolusi komplik kebahasaan di masyarakat. Khususnya di media sosial.
Mengingat, lanjutnya, saat ini apa yang ditulis di media sosial bisa dilaporkan kepihak berwajib. Apabila, komentar di status sosial tersebut berisikan fitnah, pencemaran nama baik, serta lainnya.
“Oleh karena itu lah warga diminta bijak dalam menggunakan media sosial mereka,” tuntasnya.
Baca Juga: Selain Mudah, Digipreneur: Ini Faktor Banyaknya Hal Negatif di Medsos