BPOM Makassar Temukan 6 Produk Kecantikan Berbahaya di Pasaran

6 Mei 2021 18:50 WIB
Petugas BPOM Makassar perlihatkan hasil uji laboratorium terhadap produk kecantikan
Petugas BPOM Makassar perlihatkan hasil uji laboratorium terhadap produk kecantikan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan 6 jenis produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Produk itu ditemukan saat pengujian on the spot dengan mobil laboratorium keliling kosmetik aman (Molkika). Lokasinya di pasar pabaeng-baeng Makassar, Kamis (6/5/2021).

Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih mengatakan sampel diuji atas permintaan masyarakat. Sebanyak 13 produk yang diperiksa. Terdiri dari krim dan lipstik.

Baca Juga: Jelang Ramadan, BPOM Makassar Tingkatkan Pengawasan Produk Pangan

Dia menyebut ada beberapa produk yang mengandung zat berbahaya atau merkuri. Hal itu berdasarkan hasil pengujian laboratorium.

"Ada 13 item, yang 10 itu krim dan 3 lipstik. Kalau krim itu, ada 3 yang positif menggunakan merkuri. Nah kalau lipstiknya tidak mengandung hidrokinon," ujarnya.

BPOM memastikan produk tersebut tidak terdaftar secara resmi atau ilegal.

"Itu merkuri kan logam berat yah, sebenarnya tidak boleh untuk kosmetik," tambahnya.

Baca Juga: Minim Pengaduan, Ombudsman Sebut Layanan Publik BPOM Makassar Sudah Baik

Hardaningsih meminta masyarakat tidak menggunakan produk kecantikan yang mengandung merkuri.

Pasalnya bisa mengakibatkan efek samping sesaat setelah penggunaan pada kulit.

"Mungkin awalnya kelihatan putih, tapi lama-lama menghitam dan menimbulkan jerawat," jelasnya.

Bahaya kosmetik bermerkuri juga dapat berdampak pada kesehatan dan memicu berbagai penyakit, seperti kanker.

"Itu bahaya kalau merkuri terserap tubuh, bisa memicu kanker kulit," sambungnya.

Sementara Kepala Pasar Pabaeng-Baeng, Muh Imran menyampaikan apresiasi atas gerak cepat BPOM. Hal ini dianggap perlu agar warga semakin berhati-hati membeli produk kecantikan.

"Ini perlu, jadi warga ketahui produk yang berbahaya. Supaya terhindar kan," katanya.

Baca Juga: Dukung Go Export, BBPOM Manado Serahkan Sertifikat Izin Edar bagi UMKM Pangan Olahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm