Habis Kontrak Kerja, PMI Jatim Pulang Kampung setelah Dua Kali Negatif Swab PCR

7 Mei 2021 11:45 WIB
Gubernur Khofifah saat meninjau pekerja migran asal Jatim di Asrama Haji Surabaya, Rabu (05/05/2021).
Gubernur Khofifah saat meninjau pekerja migran asal Jatim di Asrama Haji Surabaya, Rabu (05/05/2021). ( Sonora/Budi Santoso)

Di sela-sela kunjungannya dan berdialog dengan para PMI di Asrama Haji Surabaya, Gubernur Khofifah  minta Kadishub secara kontinyu mengkoordinasikan dengan dishub  se Jatim untuk mempercepat proses kepulangan para pahlawan devisa itu setelah hasil swab PCR nya negatif.

Saat menemui salah satu PMI asal Lumajang, Khofifah  memerintahkan dan meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jatim untuk segera berkoordinasi dan mengkomunikasikan masalah transportasi penjemputan.

Tujuannya agar para PMI bisa segera kembali ke kampung halaman mereka masing-masing dengan aman.

Baca Juga: Polda Kalsel Gelar Pengambilan Sampel Donor Plasma Konvalesen

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jatim pun mendirikan Dapur Umum untuk melayani para PMI selama mereka menunggu waktu penjemputan. Keberadaan dapur umum ini sangat membantu mencukupi kebutuhan para PMI selama Bulan Puasa.

Khofifah juga memerintahkan kepada jajaran Dinas Perhubungan Prov. Jatim untuk menyiapkan surat jalan kepada para PMI yang akan kembali ke kampung halamannya.

"Mereka ini adalah para pekerja dari luar negeri yang habis masa kontraknya di luar negeri. Dan mereka harus dibekali surat jalan, mengingat mulai tanggal 6 Mei  sudah diberlakukan pelarangan  mudik di sejumlah wilayah," tutupnya.

Baca Juga: Dari 5.000 Pendaftar Baru 1.500 Orang yang Berhasil Donorkan Plasma Konvalesen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm