KASN Setujui Usulan Job Fit Pemerintah Kota Makassar

10 Mei 2021 18:25 WIB
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui secara resmi usulan job fit Pemerintah Kota Makassar.

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan dari 24 nama yang diusulkan hanya 22 yang diterima untuk melakukan Job Fit.

"Sesuai dengan usulan ada dua yang ditolak, ditolak itu yang sudah mau pensiun, yaitu Manai Sofyan (Kepala Pertanahan) toh itu ditolak, untuk apa dia ikut sedangkan di Juli dia sudah pensiun, jadi dia ditolak," ujar Siswanta, Senin (10/5/2021)

"Taufik Rahman Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) dia sudah pensiun, jadi dua yang tidak bisa ikut, jadi nanti yang ikut job fit itu 22, itu yang dapat izin. tapi kan sudah ada di situ macam Pak Asisten I (Sabri) jelasmi itu tidak mungkin ikut toh," lanjutnya.

Baca Juga: Zero Kasus Covid, RSUD Labuang Baji Mulai Dibanjiri Pasien Umum

Namun Siswanta mengatakan, jika mantan Kadis Pariwisata, Rusmayani Madjid masih memungkinkan ikut.

"Bu maya kemungkinan, dia kan cuma diberhentikan sementara beluma ada hasil keputusannya. Jadi bisa ikut," jelasnya.

Diketahui, Rusmayani diberhentikan oleh mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin terkait gagalnya pencairan dana hibah pariwisata.

Sementara, untuk mantan Kepala BPBD Makassar M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir, yang sudah diberhentikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto.

Baca Juga: Uji Coba Makassar Recover Habiskan Anggaran Rp 50 Milyar Lebih

Siswanta tidak ingin berspekulasi, tapi menurutnya jika sudah di non-jobkan, kemungkinan sudah tidak bisa ikut.

"Dinsos kan sudah rapat tindak lanjut. Kalau hasil rapat tindak lanjutnya di-nonjob kan, yah tidak bisa ikut juga," terangnya

Lanjut Siswanta, jika ASN yang bisa mengikuti Job Fit adalah, para pejabat eselon II.

"Jadi begini yang ikut Job Fit itu adalah pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) eselon 2, dan yang terisi cuma 24," katanya

"Dan itulah yang ikut job fit, makanya kita bermohon ke kementrian untuk dapatkan izin job fit 24, tapi yang diterima KASN hanya 22," katanya.

Terkait waktu job fit, Siswanta mengatakan jika hal itu ranah pihak Panitia Seleksi (Pansel), yang diketuai Prof Yusran.

"Ada Pansel, jadi saya serahkan ke mereka kapan dia mau lakukan rapat dulu, tapi job fitnya mungkin di BKD," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Hadiah Umroh Bagi Penyelenggara Salat Idul Fitri 1442 H

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm