Tarif Baru Tol di Makassar Naik Signifikan, Ini Alasan Pengelola

10 Mei 2021 19:20 WIB
Penampakan Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar yang telah resmi beroperasi
Penampakan Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar yang telah resmi beroperasi ( Istiimewa)

Anwar menjelaskan, Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, 3 dan 4 dioperasikan dengan sistem terbuka, kecuali untuk Gerbang Tallo Barat yang mengakses ke jalan Samping Jalan Tol Seksi 4.

"Semua pengguna jalan Tol dengan golongan kendaraan yang sama akan membayar tarif yang sama," tuturnya.

Anwar menyebut, pihaknya akan memberikan tarif khusus terbatas bagi angkutan kota (angkot) yang rutenya melewati Jalan Samping Tol dan Gerbang Tol Tallo Timur.

Namun pengemudi angkot hanya dibebankan kenaikan 1000 rupiah yakni dari 4.000 menjadi 5.000.

"Tarif khusus terbatas ini merupakan insentif yang diberikan berupa perbedaan besaran nilai tarif yang akan dibayarkan pengemudi kendaraan angkot," pungkasnya.

Baca Juga: Stok Daging di Sulsel Melimpah, Harga Dipastikan Stabil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm