Anwar menjelaskan, Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, 3 dan 4 dioperasikan dengan sistem terbuka, kecuali untuk Gerbang Tallo Barat yang mengakses ke jalan Samping Jalan Tol Seksi 4.
"Semua pengguna jalan Tol dengan golongan kendaraan yang sama akan membayar tarif yang sama," tuturnya.
Anwar menyebut, pihaknya akan memberikan tarif khusus terbatas bagi angkutan kota (angkot) yang rutenya melewati Jalan Samping Tol dan Gerbang Tol Tallo Timur.
Namun pengemudi angkot hanya dibebankan kenaikan 1000 rupiah yakni dari 4.000 menjadi 5.000.
"Tarif khusus terbatas ini merupakan insentif yang diberikan berupa perbedaan besaran nilai tarif yang akan dibayarkan pengemudi kendaraan angkot," pungkasnya.
Baca Juga: Stok Daging di Sulsel Melimpah, Harga Dipastikan Stabil