Akibat dari kebijakan yang dikeluarkan, maka tidak menutup kemungkinan bakal berimbas bagi pekerja atau karyawan harian di mall yang ditanganinya itu.
"Antara manajemen dan tenant jumlahnya bisa sampai ribuan. Di manajemen saja sudah sampai 300 karyawan," ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan, selama ini pihaknya sudah berusaha keras untuk menaati segala aturan. Termasuk, upaya penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkan manajemen mall sendiri.
"Kami berani membuktikan hal itu. Dan kesiapan prokes kami sangat bagus. Itu dibuktikan ketika Dinkes Kota Banjarmasin, maupun Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin melakukan kunjungan," tandasnya.
Berbeda dengan mall, kebijakan ini justru ditanggapi santai oleh pengelola pasar tradisional.
Misalnya, Ketua Pasar Ujung Murung Banjarmasin, Bahrin mengatakan, pihaknya merasa tidak masalah bila harus tutup sementara. Pasalnya pada waktu yang bertepatan dengan surat edaran itu, para pedagang pasar kemungkinan juga tidak membuka dagangannya.
"Karena pas dengan lebaran. Kalau dihitung-hitung, mungkin hari Senin baru buka atau H plus tiga seusai lebaran," jelasnya.
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Kalimantan Selatan Diklaim Turun