Bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran suasana pasar ketika lebaran yang memang sudah sepi. Baik karena para pedagang libur berjualan atau pun pulang kampung.
"Kalaupun ada yang berjualan mungkin hanya satu atau dua pedagang," ungkapnya.
Terpisah. Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, bahwa bilamana surat edaran yang dikeluarkan adalah hasil keputusan rapat, tentu menurutnya semua perlu menaati.
Untuk pelaksanaan, Tezar mengatakan pihaknya terlebih dahulu bakal mensosialisasikannya kepada para pedagang. Baik secara bersurat maupun secara lisan.
"Akan kami laksanakan itu," ucapnya sigkat.
Baca Juga: Sidak Ke Posko Pengamanan, Safrizal Swab Anggota Satpol PP yang Bertugas