Baru 4 Hari, Satlantas Palembang Putar Balik 1.500 Kendaraan

10 Mei 2021 20:20 WIB
Satlantas Palembang Putar Balik 1.500 Kendaraan
Satlantas Palembang Putar Balik 1.500 Kendaraan ( Koleksi Pribadi)

 

Palembang, Sonora.ID -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Palembang sejak Rabu (06/05) lalu telah melakukan penyekatan di wilayah pembatasan Palembang-Banyuasin dan Palembang-Ogan Ilir.

Selama 4 hari didirikannya posko penyekatan tepatnya pada 06-09 Mei, Satlantas Polrestabes Kota Palembang telah memutar balik sekitar 1.500 kendaraan yang nekat melintasi posko wilayah penyekatan.

Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang, Kompol Endro Ariwibowo menambahkan sejak dibuka posko penyekatan pihaknya sudah memutar balikkan sekitar 1.500 kendaraan yang 80 persennya adalah roda 4.

Baca Juga: Berikut 30 Kelurahan di Palembang yang Boleh Gelar Sholat Ied

“Ada 1.500 yang kami suruh putar balik, dari kelima titik posko penyekatan mudik paling banyak kami suruh putar balik pada perbatasan Palembang-Ogan ilir tepatnya di Simpang Nilakandi,” katanya, Minggu (09/05) kemarin.

Ia menginstruksikan personel Polrestabes yang bertugas di posko untuk sabar menghadapi pemudik dan tetap berusaha komunikatif.

“Yang harus jadi perhatian para petugas harus komunikatif dan sabar menghadapi pemudik. Jangan terpicu emosi,” ujarnya.

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Sumsel Minta MAsjid Dibuka untuk Sholat Ied

Sementara itu, Plh Kepala Ombudsman Sumsel, Hendrico mengingatkan para petugas posko untuk tidak melakukan negosiasi kepada para pengendara.

“Jika tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba untuk bernegoisasi,” katanya.

Hendrico mengatakan, apabila terdapat petugas posko yang diduga melakukan pungli maka instansi dari petugas posko tersebut segera turun tangan dan memeriksa secara internal oknum nakal tersebut untuk mengklarifikasi dugaan itu.

“Dengan dilakukan upaya tersebut tentunya kepercayaan masyarakat akan upaya pemerintah dalam pembatasan arus mudik tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga: Dari 18 Kecamatan di Palembang, Hanya 2 Kecamatan Masuk Zona Orange dan Kuning

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm