Walikota Malang Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Wilayah Masing-Masing

11 Mei 2021 11:05 WIB
Ilustrasi Sholat Idul Fitri
Ilustrasi Sholat Idul Fitri ( Kompas.com)

Saat ini kota Malang tercatat memiliki 4132 RT dengan zona hijau dan 141 RT dengan zona kuning.

"Atas dasar hal itu, maka kami mengijinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri dengan catatan protokol kesehatannya diperketat. Masyarakat juga dihimbau untuk dapat melaksanakan sholat di wilayahnya masing-masing" ujar Sutiaji.

Proses penatalaksanaan sholat Idul Fitri ini juga diatur dengan melibatkan berbagai unsur organisasi keagamaan. Pengaturan penatalaksaannya meliputi penataan shaf sholat, aturan yang mewajibkan setiap jamaah untuk membawa alat sholat dari rumah, datang ke lokasi dalam keadaan suci (sudah  berwudu), hingga pengaturan tentang pembubaran setelah salat berjamaah agar tidak terjadi kerumunan. 

"Bagaimana protokol pelaksanaannya, tetap shaf akan ditata. Lalu, sudah pakai air wudu dari rumah sudah suci. Harus pakai alas sholat sendiri, alas kakinya tidak boleh ditempatkan sembarangan harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan  ketika pulang tidak boleh ada kerumunan," jelasnya.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Open House dan Halal Bihalal di Kota Malang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm