Jika pengelola tempat wisata tidak menjalankan protokol kesehatan dan mengakibatkan kerumunan, Dinas Pariwisata akan memberikan sanksi.
Menurut surat edaran adaptasi sosial tersebut, sanksi bisa berupa teguran hingga pembubaran.
"Kalau ditemukan melanggar pasti kita akan berikan teguran. Karena juga nanti insyaallah kita dari Dinas Pariwisata bersama dengan Satgas Raika akan bersama-sama di lokasi," kata Roem.
Meskipun tempat wisata dibuka, Roem tetap menyarankan masyarakat supaya tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak setelah lebaran.
"Tapi kita berharap sih semakin sadarnya masyarakat untuk tidak beraktivitas. Setelah lebaran mungkin lebih baik di rumah saja," katanya.
Baca Juga: Stok Daging di Sulsel Melimpah, Harga Dipastikan Stabil