Toko Non-Bapok Buka Sebelum Waktunya, Pemko Banjarmasin Enggan Disebut Kecolongan

17 Mei 2021 13:26 WIB
Suasana Duta Mall Banjarmasin pada tanggal 16 Mei 2021
Suasana Duta Mall Banjarmasin pada tanggal 16 Mei 2021 ( Smart FM / Jumahuddin)

Mukhyar menepisnya dengan alasan bahwa pihak manajemen sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimda.

"Penerapan protokol kesehatannya juga masih sangat ketat, meskipun buka lebih awal. Tapi ada diberi sedikit kelonggaran," pungkasnya 

Lebih jauh, Mukhyar menjelaskan, tujuan surat edaran hasil kesepakatan rapat Forkopimda tersebut diterbitkan tidak lain adalah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 jika terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan.

"Tapi kita juga harus berpegang untuk pemulihan ekonomi, jadi ada kelonggaran bagi pelaku usaha yang menjual bahan pokok, cafe dan rumah makan," tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Toko Non-Bapok Buka Sebelum Waktunya. Pemko Banjarmasin Enggan Disebut Kecolongan