Makassar, Sonora.ID - Gagalnya Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2020 menjadi sorotan.
Pakar pemerintahan, Bastian Lubis mengatakan hal itu tak lepas dari kinerja sejumlah pejabat Wali Kota yang pernah memimpin. Kompetensi mereka dipertanyakan.
Akibatnya, pemerintahan jarang memperoleh dukungan dari lembaga perwakilan rakyat atau DPRD.
"Ya karena mereka itu pamong pamong yang di tugas gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebenarnya tidak memiliki kompetensi yang jelas, karena dari WTP kerjanya ugal-ugalan banyak kegiatan tidak ada di APBD dibuat," ujarnya melalui telepon seluler, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Turun Peringkat, Kini Makassar Hanya Mendapat WDP Dari BPK RI
Dia mengungkit sejumlah permasalan yang pernah terjadi. Saat itu, dewan menolak draft kegiatan program dalam APBD perubahan 2020. Penyebabnya, dokumen telat disetorkan.
Masalah kemudian berlanjut saat Pj Wali Kota memaksakan program tersebut. Pengerjaan proyek infrastruktur tetap harus dijalankan. Hal itu dianggap bisa menjadi tindakan pidana.
"Masa anggarannya ditolak tapi mereka melabrak aja, prof Rudy Djamaluddin programkan 4 poros jalan tidak ada dalam APBD dibuat. Udah pidana itu," jelasnya.
Bastian menambahkan masalah yang terjadi yaitu penempatan figur Pj Wali Kota yang dinilai tidak sesuai, sehingga berpengaruh pada kinerja pemerintahan.
"Jadi Kota Makassar ditahun 2020 itu dibuat ancur lebur itu. Keliatannya dia tidak mempunyai kompetensi menjadi seorang pemimpin. Karena dari pertanggungjawaban jarang jarang itu ditolak. Harusnya diberi catatan," tambahnya.
Disisi lain, pihaknya memberi apresiasi kinerja dewan. Mereka menolak program yang bukan untuk penanganan Covid 19.
"Saya lebih mengapresiasi tindakan dewan itu," tutupnya.