Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif. Awalnya, kata dia, Plt Gubernur mengetahui keterlibatan Sari dari berita di media yang sumbernya valid.
Akan tetapi, Plt Gubernur memutuskan tidak mengambil sikap tegas melainkan menunggu rekomendasi majelis etik maupun inspektorat.
"Karena kan kami tidak tahu sebenarnya, tapi setelah di koran muncul yah kami pertanyakan secara etika sebagai PNS kan tidak boleh menerima (suap) kan. Kebetulan ini PBJ ada komite etik nya. Maka kami bersepakat memanggil beliau, untuk menanyakan kebenaran berita dan beliau mengakui," imbuhnya.
Baca Juga: Diisukan Bakal Maju Pilgub Sulsel, Begini Reaksi Rusdi Masse