18.534 Orang Berhasil Divaksin di RSUD Siti Fatimah Palembang

22 Mei 2021 18:00 WIB
Penyuntikan vaksin Covid-19 di RSUD Siti Fatimah Palembang
Penyuntikan vaksin Covid-19 di RSUD Siti Fatimah Palembang ( Sonora Palembang)

Syarat untuk divaksin adalah lolos screening dan lolos pemeriksaan fisik. Bila terdapat komorbid seperti diabetes, darah tinggi, kanker, autoimun dan sebagainya harus mendapat surat layak divaksin dari dokter spesialis yang merawat.

Setelah mendapat vaksin penerima vaksin harus obeserbasi selema 15 menit untuk mengantisipasi kejadian ikutan paska imunisasi.

“Kalau demam, normal reaksi imun tubuh,” tukasnya.

Masyarakat umum yang ingin divaksin, sesuai peraturan Menteri, harus membawa dua orang lansia, tapi karena keterbatasan stok vaksin maka hal tersebut belum bisa dilakukan.

“Saat ini masih focus untuk tenaga pendidik. Jika ada kelebihan maka akan diberikan ke guru dan OPD yang belum divaksin. Nanti akan disosialisasikan lebih lanjut soal vaksinasi untuk masyarakat umum,” ujarnya.

Baca Juga: Per 26 April, 788.313 Warga Surabaya Sudah Divaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm