Sementara itu, salah seorang supeltas AN, berkilah, hanya mengatur arus lalulintas yang keluar masuk toko elektronik saja. Bukan di ruas jalan Ahmad Yani.
"Saya di toko elektronik saja. Tidak di jalanan," ucapnya, singkat.
Sedangkan HD, menolak untuk memberikan keterangan.
Kembali ke Yunus. Keterangan AN tak serta merta dipercaya oleh pihak Dishub Kota Banjarmasin. Yunus menjelaskan bahwa sebelum AN dan HD diamankan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menjaring enam supeltas lainnya.
Baca Juga: Tak Jera Sembilan Kali Ketangkap. Satpol PP Banjarmasin: Kami Tak Melarang Cari Rezeki
Lokasinya sama. Yakni di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani.
Dari interogasi yang dilakukan kepada enam supeltas yang diamankan lebih dulu, itu diketahui bahwa supeltas yang beroperasi di ruas Jalan Ahmad Yani ada yang mengkoordinir.
"Keenamnya, menyebut HD lah yang mengkoordinir. HD diketahui memberitahu bila ada petugas yang berpatroli. Kemudian, supeltas juga diketahui menyetor 10 persen dari penghasilan ke HD, itu," tutupnya.