Banjarmasin, Sonora.ID - Lantaran dianggap melanggar ketentuan lalu lintas, dua orang oknum Sukarelawan Pengatur Lalulintas (Supeltas) atau biasa disebut Pak Ogah diganjar hukuman fisik berupa squat jump, guling-guling, hingga push up di lapangan Balai Kota, Senin (24/05) sore.
Kedua oknum supeltas yang diketahui berinisial AN dan HD itu, kedapatan menjadi supeltas di ruas Jalan Ahmad Yani. Padahal berdasarkan aturan lalulintas, di sepanjang ruas Jalan protokol, tak diperkenankan adanya supeltas yang beroperasi.
"Ini adalah sanksi agar sekaligus efek jera. Agar tidak mengulangi perbuatannya," ucap Muhammad Yunus, Koordinator Operasi Lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, Senin (24/05) sore.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Janjikan Honor bagi 'Pak Ogah' di Pertigaan Jalan
Menurut Yunus, kedua supeltas itu terjaring di kawasan kilometer 6. Dimana sebelumnya memang sudah kerap ditegur, baik dari jajaran Dishub maupun aparat kepolisian. Namun, keduanya diketahui kembali berulah.
Lantas bagaimana bila nantinya supeltas yang terjaring kembali mengulangi perbuatannya? Terkait hal ini, Yunus mengaku akan lebih bersikap tegas.
"Karena sudah membuat surat perjanjian, bila kedapatan lagi akan langsung kami serahkan ke kepolisian. Mereka juga telah membuat perjanjian siap menerima kurungan penjara 3 bulan," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang supeltas AN, berkilah, hanya mengatur arus lalulintas yang keluar masuk toko elektronik saja. Bukan di ruas jalan Ahmad Yani.
"Saya di toko elektronik saja. Tidak di jalanan," ucapnya, singkat.
Sedangkan HD, menolak untuk memberikan keterangan.
Kembali ke Yunus. Keterangan AN tak serta merta dipercaya oleh pihak Dishub Kota Banjarmasin. Yunus menjelaskan bahwa sebelum AN dan HD diamankan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menjaring enam supeltas lainnya.
Baca Juga: Tak Jera Sembilan Kali Ketangkap. Satpol PP Banjarmasin: Kami Tak Melarang Cari Rezeki
Lokasinya sama. Yakni di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani.
Dari interogasi yang dilakukan kepada enam supeltas yang diamankan lebih dulu, itu diketahui bahwa supeltas yang beroperasi di ruas Jalan Ahmad Yani ada yang mengkoordinir.
"Keenamnya, menyebut HD lah yang mengkoordinir. HD diketahui memberitahu bila ada petugas yang berpatroli. Kemudian, supeltas juga diketahui menyetor 10 persen dari penghasilan ke HD, itu," tutupnya.