Praktis, hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy.
RTQ akronim Rahmat Taqwa Quraisy menegaskan pelanggaran yang dilakukan tentu harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Makassar.
"Jangan kesannya cuma mengertak sehingga mereka patotoai atau menganggap gertakan itu cuma bualan. Ini dari tahun lalu, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Hanya sebatas surat pernyataan," katanya, Senin (25/1) kemarin.
Terkait potensi pencabutan usaha, legislator PPP itu mengaku perlu membahas terlebih dahulu dengan Satgas Raika Kota Makassar untuk memutuskan, apakah perlu di bahas di Komisi atau tidak.
Baca Juga: Makassar Darurat Sampah, Kemenko Marves Kunjungi TPA Tamangapa Antang
"karena sebenarnya walaupun tidak ada rekomendasi dari kami, jika jelas melanggar ya jalankan saja aturannya, apa lagi sudah berulang," ucap Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) PPP Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Disisi lain, Anggota Komisi A lainnya Ray Suryadi Arsyad saat dihubungi juga menyayangkan pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh THM Holywings.
Dimasa pandemi yang masih merebak seharusnya para pengusaha perlu menaati surat edaran Wali Kota Makassar ihwal pembatasan jam operasional.
"Harusnya itu mereka patuh, itu pertama. kesepakatan ini tidak serta merta keluar, tanpa adanya kajian tertentu terkait tentang bagaimana pembatasan. Itu dilakukan supaya kita mengurangi yang namanya penyebaran penyakit ini, semua orang berdampak harus diakui bahwa semua orang berdmapak daripada adanya covid ini hal yang paling berdampak adalah perekonomian," ujar Ray.
Legislator Demokrat ini menambahkan pandemi Covid-19 yang belum usai membuat sektor ekonomi turut terdampak. Akibatnya, segala lini harus terbatasi.
"karena disitu bukan hanya pengusahanya saja tetapi ada juga pekerja teman teman karyawan namun ada aturan yang perlu kita jaga biar kita ini menjadi seorang warga yang taat terhadap hukum dan aturan negara kita termasuk aturan dalam wilayah kota makassar ini. tetap harus pemerintah kota melalui dinas pariwisata melalui satpol pp para aparat keamanan kita memang perlu memberikan penertiban , pengawasan terhadap perwali ini," tandasnya.