Ia menambahkan kementrian kesehatan menyarankan memeriksa kehamilan minimal 4 kali dalam 9 bulan.
“Satu kali pada trisemester pertama, satu kalai pada trisemester dua dan dua kali di trisemester akhir. Lebih sering lebih bagus,” tukasnya.
Ia mengatakan preeklampsia penyebabnya belum pasti secara teori, tidak ada obat khusus hanya diberikan obat untuk mencegah dari perburukan.
“Penting bagi ibu hamil untuk memeriksa kehamilan, tidak harus ke spesialis ke bidan atau pusksesmas bisa. Petugas akan memeriksa tekanan darahnya bila tinggi dan menunjukkan gejala preeklampsia, baru nanti dirujuk ke spesialis untuk mendapatkan obat-obatan yang dapat mencegah perburukan,” ujarnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Dokter Boyke Bagi Tips Program Hamil Pasca Keguguran